Penerbit Sampai Penulis Kecam Maraknya E-Book Ilegal Yang Bertebaran
Jakarta -
Di tengah pandemi Corona yang melanda Indonesia, industri penerbitan dan penulis Tanah Air mengalami hal pilu. Buku-buku terbitan karya anak bangsa dibajak hingga versi Pdf atau disebut e-Book ilegal bertebaran di media sosial.
Permasalahan pembajakan buku sudah terjadi semenjak lama. Di dikala semua orang sedang berada di dalam rumah dan banyak toko buku yang tutup, e-Book yaitu salah satu cara untuk mengisi waktu luang.
Penyair Adimas Immanuel lewat status Twitter mengungkapkan kekecewaan beredarnya e-Book ilegal.
"Prihatin denger beberapa buku mitra penulis dibajak dan disebar tanpa izin resmi dengan dalih menyebarkan ilmu agar amanah.
Orang-orang ini apa nggak mikir para penulis, hingga pekerja industri penerbitan dan percetakan itu gak sanggup makan pakai niat menyebarkan ilmu dan amanah?" kicau penulis buku kumpulan puisi 'Di Hadapan Rahasia' tersebut.
Penerbit Mediakita yang menjadi bab Kelompok Agromedia juga menegaskan pihaknya tak pernah merilis buku secara Pdf atau e-Book.
"Penerbit TIDAK PERNAH mengeluarkan buku versi pdf.
Jika kau menemukannya, maka itu bajakan, ilegal. Yang menyebarkan, juga yang membaca, berarti sudah merampas hak-hak penerbit, penulis, editor, dan semua pekerja perbukuan. Bantu kami tegur orang-orang ini," kicau Mediakita.
Corporate Public Relation Mizan Publika, Ditta Sekar Campaka, menyampaikan selama ini pembajakan buku cetak memang sudah banyak terjadi dan banyak yang belum tahu kalau buku Pdf gratis yaitu ilegal.
"Bagi beberapa orang mungkin belum tahu kalau buku pdf itu sama saja dengan bajakan alias ilegal. Oleh alasannya yaitu itu, kalau anda mendapatkan kiriman lampiran atau tautan buku-buku pdf, sudilah kiranya untuk menginformasikan kepada si pengirim bahwa hal tersebut tindakan ilegal," katanya ketika dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
Simak Video "Kata Dee Lestari Soal e-Book Ilegal di Tengah Pandemi Corona"
[Gambas:Video 20detik]