Ingat! Unduh E-Book Resmi Lewat Dua Cara Ini
Jakarta -
Hati-hati terhadap banyaknya link unduhan yang memuat buku dalam bentuk versi Pdf. Bisa jadi, buku-buku itu dibajak kemudian disebarluaskan secara gratis tapi itu tidak berasal dari sumber resmi.
Istilah buku bajakan terdengar lumrah di penerbitan buku cetak. Tapi bagaimana jikalau mendengar kata 'e-book ilegal'?
Sejak kemarin, penerbit hingga penulis Tanah Air 'berteriak' di dunia maya alasannya yakni maraknya link-link e-Book ilegal di ketika pandemi Corona yang mengharuskan pembaca untuk berdiam diri di dalam rumah.
Untuk mendapat sumber e-Book resmi sanggup melalui dua cara, berikut di antaranya menyerupai dirangkum detikcom:
1. Aplikasi Google Play Store
Di aplikasi Google Play Store, kau sanggup membayar kemudian mengunduh sumber resmi, contohnya saja penerbit resmi dari Gramedia Digital maupun sumber resmi grup penerbitan lainnya.
Harga e-Book bermacam-macam dan tentatif sesuai dengn judul buku yang diterbitkan.
2. Aplikasi Perpustakaan Nasional RI
Selain aplikasi Google Play Store, kau sanggup memanfaatkan aplikasi iPusnas dari Perpustakaan Nasional RI. Judul buku yang disediakan di aplikasi ini bermacam-macam dan tanpa dipungut biaya apa pun. Silakan membaca!
Baca juga: Unduh Buku Versi Pdf Sama Saja Ilegal! |
Simak Video "Kata Dee Lestari Soal e-Book Ilegal di Tengah Pandemi Corona"
[Gambas:Video 20detik]